Tugas Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila (PP)
Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan Sekarang.
Soal:
"Kita telah melewati masa-masa seperti orde lama, orde baru, Reformasi, dan sekarang.
1. Deskripsikan pengalaman kalian dalam lintas zaman tersebut,
2. Pesan dan kesan kalian terhadap era tersebut,
3. Bagaimana kondisi yg kalian harapkan tentang realitas kehidupan berbangsa dan bernegara."
Jawaban:
1.
Di era orde lama, kami ikut merasakan apa yang dirasakan oleh kakek nenek kami. Beban hidup yang berat karena pada era tersebut keamanan belum menjangkau seluruh daerah, khususnya yang berada di pelosok desa dan pernah menjadi tempat bersarangnya para penjajah. Sehingga tak sedikit dari kakek nenek kita mengaku trauma dengan perlakuan kejam penjajah.
Hal ini dikarenakan pada era orde lama, penafsiran ideologi negara Pancasila yang dibenarkan hanyalah dari pemerintah. Hal ini berimbas pada pembatasan gerak dan peran lembaga non pemerintah dalam kehidupan kemasyarakatan, pembangunan, dan politik.
Di era orde baru, keamanan sudah menjangkau seluruh daerah. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan dampak dari keamanan seperti: hidup rukun antar tetangga, suku, dan agama. Hal ini dikarenakan pada era orde baru, penerapan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan masif melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Bahkan saat itu, program P4 ini disosialisasikan di sekolah-sekolah sebagai materi pelajaran.
Di era reformasi, keamanan kembali kurang stabil. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia berada di masa transisi, dari orde yang sudah dianggap tidak uptodate menuju masa yang dianggap paling memberikan harapan cemerlang. Maka pro kontra terjadi di mana-mana dan sering memunculkan demonstrasi anarki. Di era reformasi, penafsiran ideologi negara Pancasila berdasarkan demokrasi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga kebebasan rakyat dalam menyalurkan aspirasi terbuka lebar. Hal ini berimbas pada banyak hal, seperti keamanan, sosial, ekonomi, dll. Contohnya penghapusan SIUPP yang sering jadi alat untuk mengkebiri pers, politik terbua, perlindungan konsumen, dll.
Di era sekarang, situasi keamanan lebih tampak kondusi, stabil, dan minim konflik. Rakyat Indonesia diberi keleluasan berkarya untuk mengisi kemerdekaan yang didambakan para pejuang di masa penjajahan.
2.
Secara umum, kami berpesan bahwa keamanan adalah kunci utama kejayaan suatu bangsa dan negara. Semakin aman semakin jaya. Maka marilah kita jaga keamanan NKRI mulai dari diri kita masing-masing dengan upaya nyata misalnya:
- Tidak menghina sesama,
- Tidak merendahkan suatu golongan, ras, suku, dan agama lain,
- Tidak menyebarkan fitnah dan atau ujaran kebencian terhadap suatu golongan, ras, suku, dan agama lain.
3.
Rumusan kejayaan bangsa dan negara Indonesia sudah tepat. Dengan berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945, Indonesia akan bermartabat di mata dunia. Kita tinggal menjalankan peraturan sesuai ranah kita masing-masing. Yakinlah Salah satu doa para pejuang akan mengawal langkah-langkah kita menuju kejayaan sejati.
Akhirnya kami berharap, semoga Indonesia semakin aman, semakin kokoh, dan bermartabat di mata bangsa dan negara lain. Amin.
0 comments:
Post a Comment