Blog arsip tugas kuliah dan berkas kerja duktik

tugasduktik.blogspot.com

  • Welcome to menu 1

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

  • Welcome to menu 2

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

  • Welcome to menu 3

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

  • Welcome to menu 4

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

  • Welcome to Menu 5'

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

Jul 13, 2023

Arti Akhlak dan Tasawuf, Tugas AT

Arti Akhlak dan Tasawuf, Soal dan Jawaban Tugas Kuliah
AKHLAK DAN TASAWUF
semester 2
FITK



SOAL

Sebelum Kita berdiskusi tentang "Tugas Utama Manusia", kita review dulu materi pertemuan pertama terkait "pengertian Akhlak Tasawuf"

Kalau ada seorang kaya, mendengarkan pengajian da’i kondang menjelaskan hikmah infaq, lalu orang tersebut kemudian tertarik dan secara spontan memberikan uang satu juta rupiah untuk didermakan, dari pengertian akhlak yang ada dalam materi minggu lalu kira-kira masuk kategori akhlak apa tidak? kalau iya kenapa, kalau tidak juga kenapa, jelaskan!

JAWABAN:

Sesuai materi pada modul, dan sesuai dengan definisi akhlak menurut imam al Ghazali, sikap orang kaya seperti yang dianalogikan di atas tidak dikategorikan akhlak. Karena akhlak adalah sifat yang sudah tertanam atau mendarah daging dalam diri seseorang sehingga tercermin dalam sikap kesehariannya dan spontan terjadi pada tindakannya tanpa adanya sugesti atau motivasi dari orang lain lagi, termasuk penceramah seperti contoh di atas.

Trimakasih.
Share:

Jun 27, 2023

Doc. Surat Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran

Contoh Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran

Surat Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran



Tanjung Permai, 27 Juni 2023
Perihal : Permohonan perbaikan
Akta Kelahiran *)

Kepada Yth :
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kab. Tanjung Permai
Di –
Tempat

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

N a m a: MUHAMMAD YUNUS
Tempat/Tgl. Lahir: TANJUNG PERMAI, 19 – 09 - 1999
Pekerjaan: MAHASISWA/PELAJAR
Alamat: JL. KEONGMAS RT 007 RW 005 DS. RAMAH SARI KEC. RUKUN SENTOSA

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak kiranya berkenan menerbitkan Akta kedua sehubungan dengan adanya permohonan perbaikan Akta Kelahiran.

*) pada akta pertama atas nama: MUHAMAD YUNUS
- Semula tercantum: MUHAMAD YUNUS

- Diganti menjadi: MUHAMMAD YUNUS
- Semula tercantum: TUNJANG PERMAI
- Diganti menjadi: TANJUNG PERMAI

dengan alasan sebagai berikut :
Data di Kartu Keluarga dan Ijazah berbeda dengan data di Akte Kelahiran.

Demikian permohonan disampaikan, atas perkenan bapak diucapkan terima kasih.

Pemohon,

MUHAMMAD YUNUS

Saksi 1 : NIK : 1209056002020001
Nama : SOLIHIN

Saksi 2 : NIK : 1301072312010001
Nama : RAHMANI

Link download Surat Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran

Download Doc.

Download PDF

Share:

Contoh Surat Pemberhentian Kerja

Inilah Contoh Surat Pemberhentian Kerja


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
YAYASAN AMAL BAKTI
DESA SUKA MAJU KECAMATAN PERMAI
KABUPATEN JAYA WIJAYA
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor : 021/YAM.B.1/06/2023
Perihal : Surat Pemberhentian Kerja
Lampiran : -

Kepada Yth.
Saudara Abdul Wahhab, S.Pd
Di-
Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Silaturrahim kami sampaikan, semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.

Terkait Surat Pengunduran Diri yang diajukan Saudara, tertanggal 24 Juni 2023, bersama ini kami atas nama Ketua Yayasan Amal Bakti menyampaikan bahwa pengajuan tersebut sudah kami terima. Bersama ini pula kami menetapkan keputusan untuk memberhentikan Saudara sebagai anggota yayasan dikarenakan Saudara mengikuti seleksi Calon Peragkat Desa / Ketua BPD di Desa Suka Maju.

Dengan demikian maka terhitung sejak tanggal surat ini dibuat, hubungan kerja Saudara dengan Yayasan dinyatakan berakhir. Hal-hal yang berkenaan dengan hak dan lain-lain akan diselesaikan sesegera mungkin. Selanjutnya kami atas nama seluruh pengurus Yayasan mengucapkan terimakasih atas pengabdian Saudara selama ini.

Demikian Surat Pemberhentian ini, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Suka Maju, 27 Juni 2023

Ketua Yayasan Amal Bakti,

( MUHAMMAD AMIN )



Share:

Dec 25, 2022

Tugas IPI, Esai Transformasi Pesantren Ke Perguruan Tinggi

TUGAS IPI, MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN, 
TRANSFORMASI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM INDONESI DARI PESANTREN KE PERGURUAN TINGGI

Tugas IPI, Esai Transformasi Pesantren Ke Perguruan Tinggi

Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional dengan metode pengajaran klasik yang sudah ada sejak Indonesia belum memprolamirkan sebagai negara merdeka. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan keadaan, maka pesantren melakukan berbagai penyesuaian sistem pengajaran dan transformasi administratif edukatif. Namun, transformasi perubahan di pesantren tidak pernah meninggalkan fungsi utamanya.

Pada awalnya, pesantren mempunyai dua fungsi. Pertama, melakukan dakwah menyebarkan agama Islam. Kedua, berperan sebagai benteng pertahanan umat dalam bidang ilmu dan akhlak. Sejalan dengan dua fungsi tersebut, materi yang diajarkan di pesantren semuanya terdiri dari materi agama yang diambil dari kitab-kitab klasik berbahasa Arab atau lebih dikenal dengan kitab gundul atau kitab kuning. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki indigenous (akar kuat) pada masyarakat muslim Indonesia, ditengarai mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan sistem dan model pendidikan yang dimiliki.

Pesantren pada umumnya bersifat mandiri, tidak tergantung kepada kebijakan pemerintah. Sehingga pesantren bisa memegang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Kendati demikian, pesantren tidak menampik adanya kebijakan pemerintah selama tidak ada sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam. Pesantren juga menanamkan prinsip untuk mengamalkan kaidah tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Artinya, santri harus bisa memberi, bukan hanya menerima, baik dari segi ilmu maupun materi atau harta.

Akhirnya, santri tidak hanya dididik supaya menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama saja, akan tetapi juga diberikan keterampilan kepemimpinan yang alami tapi mumpuni. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang mandiri (Muh. Idris Usman Jurnal Al Hikmah Vol. XIV). Sikap yang ditanamkan ke dalam diri santri, baik berupa kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan, dan sikap positif lainnya selalu dijaga dalam tradisi alaminya. Modal inilah yang diharapkan melahirkan masyarakat berkualitas dan mandiri sebagai bentuk partisipasi pesantren dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional sekaligus berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

Setelah Indonesia merdeka, pesantren tumbuh dan berkembang dengan pesat. Ekspansi pesantren juga bisa dilihat dari pertumbuhan pesantren yang semula hanya berupa lembaga pendidikan tradisional kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan yang maju. Bahkan kini pesantren bukan hanya milik organisasi tertentu tetapi milik umat Islam Indonesia. (Hanun Asrohah).

Masih tercatat dalam sejarah, Pada waktu Mr. R. Soewandi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan pernah dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai Ki Hajar Dewantoro. Panitia ini berhasil menetapkan keputusan yang dalam laporan panitia tanggal 2 Juni 1946, dinyatakan bahwa pengajaran di pondok pesantren dan madrasah perlu untuk dipertinggi dan dimodernisasi serta diberi bantuan biaya.

Kemudian pada saat K.H. A. Wahid Hasyim menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, beliau melakukan pembaruan pendidikan agama Islam melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 3 tahun 1950, yang menginstruksikan untuk memasukkan pelajaran umum di madrasah dan memasukkan pelajaran agama di sekolah umum negeri/swasta. Dampak dari instruksi menteri tersebut semakin mendorong pesantren lebih ekspansif dalam mengemban amanahnya di bidang pendidikan. Alhasil, pesantren mengadopsi madrasah ke dalamnya. Pesantren juga membuka cabang kelembagaan dan fasilitas-fasilitas kependidikan bagi masyarakat umum.

Pesantren tidak hanya mengadopsi madrasah tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah umum bernuansa religi. Pengetahuan agama dan umum mulai berimbang, seperti halnya di sekolah umum lainnya. Hal ini membuat akses santri untuk melanjutkan pendidikan semakin leluasa karena sudah setara dengan sekolah-sekolah umum di luar pesantren. Seperti saat ini, dimana-mana banyak kita temui pesantren memiliki lembaga pendidikan umum mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK, di samping MI, MTs, dan MA.

Pada tahun 2001 pesantren mulai merambah ke jenjang pendidikan kesarjanaan dengan mendirikan perguruan tinggi. Pada tahun ini, Pesantren Kalibeber Wonosobo, Jawa Tengah mendirikan Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ). Kemudian pada tahun 2008 dibuka Program Pascasarjana bidang studi Pendidikan Islam dan studi Ilmu Al-Qur’an. Satu tahun berikutnya, yakni pada tahun 2009, mahasiswa UNSIQ sudah mencapai lima ribu orang, terakomodir dalam beberapa fakultas, yaitu Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Fakultas Bahasa dan Sastra, Fakultas Ekonomi, Akademi Keperawatan, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Syariah dan Hukum Islam serta Program Pascasarjana. Hal ini juga dilakukan oleh pesantren-pesantren lain di Indonesia, seperti pesantren yang berada di bawah naungan Darud Dakwah wal-Irsyad, berhasil membuka Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).

Lebih-lebih, sejak tahun 2005, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren setiap tahunnya memberikan beasiswa kepada 500 santri yang berprestasi untuk mengikuti pendidikan sarjana di Universitas Indonesia, Insitut Teknologi Bandung, Insitut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Insitut Teknologi Surabaya, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Tak hanya itu, Perguruan Tinggi Swasta pun turut serta memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, utamanya penghafal Al-Qur’an. Maka antusias santri untuk melanjutkan ke perguruan tinggi semakin meningkat, sejalan dengan pertumbuhan jumlah pesantren dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data laporan Departemen Agama Republik Indonesia, Pada tahun 1978 jumlah pesantren dan santri berkembang pesat berjumlah Pada tahun 1978 diseluruh Indonesia terdapat 3.321. Pada tahun 1980 jumlah pondok pesantren yang terdata sebanya 5.500. Menurut Zarkasyi AS, M.A, jumlah pondok pesantren yang terdata pada tahun 1985 berjumlah 6.239. Pada tahun 1997 jumlah pesantren tercatat sebanyak 9.388. Kemudian Data Departemen Agama tahun 2001 menunjukan jumlah pesantren seluruh Indonesia mencapai 11.312. Berdasarkan data Departemen Agama tahun 2015/2016 tercatat jumlah pesantren sebanyak 16,015. Dan catatan Kementerian Agama (Kemenag) hingga April 2022 menunjukkan jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 26.975.

Sebagai suatu lembaga pendidikan yang hidup di tengah arus modernisasi, agar eksistensinya tetap bisa dipertahankan, pesantren seakan diberi PR oleh tuntutan-tuntutan hidup santrinya agar mampu membekali mereka dengan keahlian. Oleh karena itu pesantren harus responsif dan aktif sebagai penggerak di dalam berbagai macam pendidikan ekstra dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Tujuan pendidikan pesantren adalah terbentuknya manusia yang memiliki kesadaran setinggi-tingginya akan pendidikan Islam yang bersifat menyeluruh, dilengkapi dengan pendidikan umum, serta kemampuan untuk mengadakan respons terhadap tantangan dan tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu di abad sekarang dan akan datang.

Menurut Azyumardi Azra, konsep pendidikan Islam menyangkut tiga hal penting: 1. tujuan pendidikan Islam; 2. kurikulum pendidikan Islam; 3. demokratisasi pendidikan Islam. Kemudian, modernisasi pendidikan Islam berkaitan dengan: 1. Input dari masyarakat ke dalam sistem pendidikan. 2. Ideologi normatif; 3. Mobilisasi politik; 4. Mobilisasi ekonomi; 5. Mobilisasi sosial; 6. Mobilisasi kultur. Selanjutnya, pendidikan Islam memperhatikan: 1. Output bagi masyarakat. 2. Perubahan sistem nilai; 3. Output politik; 4. Output ekonomi; 5. Output social; dan 6. Output kultural. Maka, relevansi pemikiran Azra tentang modernisasi pendidikan Islam dengan pendidikan nasional adalah bahwa pendidikan agama Islam merupakan kurikulum wajib untuk diberikan. Jika pendidikan agama Islam tidak diberikan, berarti tujuan pendidikan nasional tidak akan pernah tercapai secara maksimal.

Share:

Tugas Esai IPI, Transformasi Lembaga Pendidikan Islam

Tugas Esai Ilmu Pendidikan Islam IPI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 
TRANSFORMASI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI MASA RASULULLAH SAW, MASA ABBASIYAH, DAN SEKARANG

Tugas Esai IPI, Transformasi Lembaga Pendidikan Islam

Pendidikan Islam selalu menarik untuk dibicarakan. Ada banyak hal yang perlu dibahas, ada banyak kisah untuk diulas. Maka pendidikan Islam selalu hangat dalam obrolan dan aktual dalam pemberitaan. Tak jarang orang yang notabene non-muslim pun tertarik dengan pendidikan Islam, bahkan agama Islam.

Mengenai pendidikan Islam, J Pedersen dalam judul tulisannya, Madrasa in Encyclopaedia of Islam menyebutkan bahwa sejak kemenangan umat Islam pada Perang Badar, Nabi Muhammad Saw mengirimkan beberapa orang dari penduduk kota Makkah untuk mengajarkan keterampilan menulis kepada penduduk kota Madinah.

Nabi SAW juga mengirimkan guru pengajar Al-Quran dari kalangan Sahabat. Namun kegiatan belajar mengajar pada saat itu belum dilaksanakan dalam sebuah lembaga pendidikan yang terorganisir seperti sekarang ini.

Kegiatan belajar mengajar pada masa awal kekuasaan Islam dilakukan di masjid-masjid, dengan cara membentuk kelompok-kelompok kecil yang disebut "halaqah". Halaqah merupakan sistem belajar mengajar tanpa menggunakan kelas, bangku, meja, dan papan tulis. Unsur-unsurnya terdiri dari guru, murid, dan materi pelajaran. Sistem pembelajarannya tidak menggunakan sistem baca tulis, melainkan dengan hafalan. Tulisan hanya dipergunakan seperlunya dalam menulis ayat Al Quran, sedangkan hadis Nabi SAW, pada waktu itu, tidak diperkenankan ditulis.

Perkembangan pendidikan pada masa dinasti Abbasiyah cukup pesat karena bidang pendidikan mendapat perhatian yang sangat besar. Sekitar 30.000 mesjid di Baghdad difungsikan sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran pada tingkat dasar. Perkembangan sistem pendidikan dibagi dua tahap. Tahap pertama (awal abad ke-7 M sampai dengan abad ke-10 M). Perkembangannya terjadi secara alamiah, disebut sebagai sistem pendidikan khas Arabia. Kemudian pada tahap kedua (abad ke-11 M) kegiatan pendidikan dan pengajaran diatur oleh pemerintah. Pada masa ini sudah dipengaruhi unsur non-Arab. (Zuhairini, Moh. Kasiran, dkk., 1985).

Di samping itu, Al-Manshur, termasuk khalifah Abbasiyah yang ikut andil dalam membangkitkan pemikiran demi kemajuan pendidikan, dia mendatangkan begitu banyak ulama cendikia dari berbagai macam disiplin ilmu pengetahuan ke Baghdad. Dia juga mengirimkan utusan untuk mencari buku-buku ilmiah dari negeri Romawi lalu mengalihkan ke bahasa Arab. Pada masa ini banyak bermunculan para ilmuan dan cendikiawan sehingga membuat ilmu pengetahuan semakin maju.

Selain minat masyarakat yang semakin meningkat untuk mempelajari ilmu pengetahuan juga semakin berkembangnya berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Seiring perkembangan ini maka diperlukan guru yang lebih banyak, sarana dan prasarana yang lebih lengkap, serta pengaturan administrasi yang lebih teratur. Untuk mengakomodir semua keperluan ini dibutuhkan suatu lembaga yang bersifat formal, yaitu: Madrasah. Madrasah muncul sebagai kelanjutan dari pengajaran dan pendidikan yang telah berlangsung di mesjid-mesjid dan tempat lainnya.

Metode pendidikan dan pengajaran yang digunakan pada masa ini dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu: (Samsul Nizar, 2008: 114). Pertama, Metode Lisan, berupa dikte (imla’), ceramah (al-sama), qiraat, dan diskusi. Kedua, Metode Menghafal, merupakan ciri-ciri umum pendidikan masa ini. Murid-murid harus membaca berulang-ulang pelajarannya sehingga mereka hafal. Hal ini pernah dinyatakan oleh Imam Hanafi bahwa seorang murid harus membaca suatu pelajaran berulang kali sampai dia menghafalnya. Sehingga, murid bisa mengkontekstualisasikan kembali pelajaran yang dihafalnya. Ketiga, Metode menulis, dianggap metode yang paling penting pada masa ini. Metode ini dapat disebut sebagai metode pengkopian karya-karya ulama. Metode ini juga, sebagai alat penggandaan buku-buku teks, karena pada masa ini belum ada mesin cetak dan fotocopy.

Sebagai kesimpulan, untuk menyebutkan pendidikan Islam sebagai suatu konsep, ternyata tidak ada istilah yang syamil dan baku.

Madrasah pada awalnya dapat dianggap sebagai hasil perkembangan dari institusi sebelumnya. Namun demikian, madrasah selanjutnya tidak selalu harus memiliki penekanan yang sama dengan institusi lainnya. Karena itu, madrasah tidak harus mematikan bibitnya, melainkan dapat tumbuh bersama-sama dan saling mlengkapi, dengan institusi pendidikan Islam yang lain.

Seperti sejarah pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan aspek kehidupan masyarakatnya. Diantara aspek yang dapat dikatan menonjol dalam mempengaruhi perkembangan madrasah itu sejak masa klasik ialah aspek politik dan pemikiran keagamaan. Karena itu, melihat sejarah madrasah bukanlah semata-mata sejarah kelembagaan pendidikan islam, tetapi juga sejarah politik dan pemikiran keagamaan. Dua faktor yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia secara konkrit adalah pengaruh pembaharuan pemikiran islam seperti jamaluddin al-Afghani dan Muhammad abduh.

Selanjutnya adalah desakan politik pendidikan Kolonial, kolonialisme dapat dikatakan ikut memberi sumbangan bagi pertumbuhan madrasah atau sekolah islam di Indonesia karena kebijakan mereka yang menawarkan pola pendidikan yang berbeda dengan sistem pendidikan tradisonal.

Perkembangan madrasah yang cukup pesat sejak akhir abad 19 dirasakan sangat berperan bagi terbentuknya kelompok terdidik muslim di Indonesia.kenyataan ini sampai akhir decade 1990-an telah ikut menentukan pola hubungan antara agama dan negara bersifat simbiotik. Keterlibatan umat islam terdidik, dalam tingkat yang cukup penting kedalam jabatan-jabatan politik menunjukan hal tersebut. (Madrasah karya Maksum).

-------------

Share:

Tugas Menjawab Soal UAS Ilmu AlQuran

Tugas Menjawab Soal UAS Ilmu AlQuran Semester 1 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikan Program Studi Ilmu Al Quran

Tugas Menjawab Soal UAS Ilmu AlQuran

Soal dan Jawaban:

1. Apa yang melatarbelakangi munculnya ilmu quran dalam dunia Islam? Siapa yang mempelopori, dan siapa saja tokoh‐tokoh yang berperan aktif pada masa awal perkembangan ilmu quran?
Jawaban:
Munculnya ilmu alQuran utamanya tentang tafsir dimulai sejak periode Rasulullah SAW. Dan, beliau adalah penafsir pertama dan paling utama dalam menerangkan maksud dan tujuan ayat-ayat AlQuran.

Adapun tokoh-tokoh yang terkenal dalam ilmu alQuran diantaranya: Muhammad bin Jarir Ath-Thabari (224-310 H), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby (w 671 H), Imaduddin Abul Fida' Ismail bin Amr bin Katsir (w 774 H) dan Jalaluddin alMahali.

2. a) Apa yang anda pahami dengan ilmu Quran, Ilmu tafsir, terjemah dan ta’wil?;
b) Apa persamaan dan perbedaannya?;
c) Dan apa ciri khas yang membedakan antara keempat istilah tersebut?
Jawaban:
Tafsir adalah ilmu yang menjelaskan tentang aat-ayat Al-Qur’an agar maksudnya mudah dipahami.
Takwil adalah ilmu yang menjelaskan ayat Al-Qur’an dari sisi pengertian makna yang tersirat (implisit).
Terjemah adalah memindahkan atau mengubah suatu bahasa ke bahasa lain.

3. a) Apakah memahami ilmu quran juga perlu memahami ilmu hadits?;
b) Dimana titik temu keduanya dalam memahami al quran?
Jelaskan keterkaitan kedua cabang ilmu tersebut secara detail dan sistematis.
Jawaban:
Ilmu al-Quran harus dipahami berbarengan dengan memahami ilmu Hadits karena keduanya saling melengkapi dan saling melengkapi. Salah satu yang sangat tampak ketergantungannya adalah untuk mengetahui latar belakang turunnya ayat harus menelusuri haditsnya dari sisi sanad beserta matannya. Hal ini sekaligus menjadi titik temu ketergantungan antara ilmu alQuran dan ilmu alHadits.

4. a. Apa saja yang masuk dalam ruang lingkup pembahasan ilmu quran?
b) Jika dikaitkan dengan jaman modern saat ini, apakah ruang lingkup ilmu quran perlu dimodifikasi untuk menyesuaika dengan perkembangan jaman?;
c) Apakah menurut anda tidak perlu memasukkan cabang ilmu modern seperti sains dan hermeneutika sebagai salah satu cabang ilmu quran?
Jelaskan pendapat anda secara logis dan sistematis.
Jawaban:
Ruang lingkup Ilmu Al-Qur'an adalah mempelajari sejarah turunnya ayat, urut-urutan ayat, pengumpulan ayat, penulisan ayat, pembacaan ayat, tafsir ayat, i'jaz, nasikh dan mansukh, bantahan terhadap hal yang meragukan Al-Qur'an, dll.

Ilmu alQuran tak kan selesai ditulis sampai akhir zaman. Karena alQuran mempunyai makna implisit dan eksplisit. Disamping itu, alQuran diturunkan untuk manusia di masa itu, di akhir zaman hingga kiamat. Maka modifikasi terhadap ilmu alQuran masih diperlukan selama tidak berseberangan dengan ilmu alQuran sebelumnya yang keakuratannya pasti lebih otentik sebab lebih dekat dengan masa turunnya alQuran. Jadi, modifikasi yang dimaksudkan adalah menambah kapasitas ruang lingkup ilmu alQuran atau menyempurnakan pokok bahasan yang dianggap kurang. Akan tetapi ini harus dilakukan oleh ahli alQuran yang teruji dan kredibel.

Adapun sains yang bertujuan untuk meneliti kebenaran ayat alQuran melalui pembuktian secara ilmiah tidak perlu dimasukkan ke dalam ruang lingkup ilmu alQuran. Sebab ranahnya bukan untuk meneliti karakter ayat, melainkan untuk membuktikan dampak eksternal ayat. Ada baiknya sains yang mempelajari kebenaran ayat alQuran melalui pembuktian secara ilmiah tersebut dibuatkan ilmu khusus, di luar ilmu alQuran, misalnya: Ilmu Ajaib alQuran atau Ilmu Tabayun alQuran Ilmu Tadlil alQuran dsb.

5. Penyebutan manusia di dalam al quran menggunakan beberapa kata seperti Insan, al Nas, basyar, dan bani Adam. Jelaskan dan uraikan istilah‐istilah tersebut untuk menemukan persamaan dan perbedaannya, serta ciri khas yang terkandung dalam masing‐masing istilah tersebut!
Jawaban:
Kata Basyar menunjukkan bahwa manusia secara biologis ditutupi oleh kulit luarnya.
Kata Insan menunjukkan bahwa manusia dengan seluruh totalitasnya, jiwa dan raganya.
Kata an-Nas menunjukkan bahwa manusia merupakan makhluk social dan tak luput dari salah dan lupa.
Kata Bani Adam menunjukkan bahwa manusia dengan keturunannya, dan mengandung pengertian basyar, insan dan an-nas.

6. Apa yang menyebabkan suatu surat atau ayat disebut dengan Makkiyah atau Madaniyah? Atas dasar apa pengklasifikasiannya? Sebutkan dan jelaskan ciri khas yang membedakan antara surat atau ayat Makkiyah dan Madaniyah!
Jawaban:
Makkiyah adalah sebutan untuk ayat atau surah Al Qur'an yang diturunkan di kota Mekah. Madaniyah adalah sebutan untuk ayat atau surah Al Qur'an yang diturunkan di kota Madinah.

Ciri-ciri ayat Makkiyah dapat diketahui dari khitab yang ditujukan kepada semua manusia (ياأيهاالناس), isi ayatnya tentang kisah nabi terdahulu, ayatnya pendek. Kandungan ayat-ayat Makkiyah menjelaskan tentang ketauhidan dan kisah nabi-nabi terdahulu. Hal ini disebabkan kondisi kota Mekah saat itu masih berada dalam kondisi jahiliyah dan memerlukan pengenalan terhadap Tuhan.

Ciri-ciri ayat Madaniyah dapat diketahui dari khitab yang ditujukan kepada orang beriman (ياأيهاالذين أمنوا), isi ayatnya tentang ketentuan hukum, ayatnya panjang. Kandungan ayat-ayat Madaniyah menjelaskan tentang masalah hukum dan ketentuan-ketentuan syariat untuk ditaati umat Islam. Hal ini disebabkan kondisi penduduk Madinah saat itu sudah banyak yang muslim.

Tujuan klasifikasi ayat Makkiyah dan Madaniyah diantaranya adalah untuk memudahkan kita mengetahui latar belakang ayat. Apabila Makkiyah berarti ayat atau surah itu turun sebelum Nabi hijrah, apabila Madaniyah berarti ayat atau surah itu turun setelah Nabi hijrah. Dengan ini kita bisa mereka-reka atau sekaligus mengaitkan penafsiran ayat tersebut sesuai masa diturunkan. Apabila terdapat perbedaan hukum di dalam keduanya, maka otomatis ayat Madaniyah lebih kuat daripada ayat Makkiyah karena perubahan hukum selalu disempurnakan pada masa sesudahnya.

7. Mengapa muncul istilah muhkam dan mutasyabih, Naskh dan mansukh, dan gharib dalam al quran? apa yang dimaksud dengan istilah‐istilah tersebut? Berikan masing‐masing contoh ayatnya!
Jawaban:
Muhkam secara bahasa berasal dari kata ihkaam yang berarti kekukuhan, kesempurnaan, dan keseksamaan. Muhkam secara istilah adalah ayat- ayat yang maknanya sudah jelas dan tidak samar.

Contoh Ayat Muhkam:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. (QS. Al-Hujarat: 13).

Sedangkan kata mutasyabih secara bahasa berasal dari kata tasyabuh yang berarti keserupaan dan kesamaan. Mutasyabih secara istilah adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas sehingga memerlukan pentakwilan untuk mengetahui maksudnya.

Contoh Ayat Mutasyabih:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “ Yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arsy”. (QS.Thaha: 5).

Di samping itu, ayat mutasyabih juga disebut sebagai ayat yang samar-samar. Biasanya, ayat-ayat mutasyaabihat berkaitan dengan sifat Allah Yang Maha Zhahir dan Maha Bathin. Dengan ini kita tidak diolehkan memahaminya secara literal dan menelannya mentah-mentah. Karena, jika dimaknai secara literal, akan memberikan pemahaman yang bahkan merancukan akidah.

Dan ayat Gharib di dalam Ilmu Al-Quran adalah ayat yang lafadnya jarang dipakai pada ayat-ayat lainnnya. Hal ini sesuai dengan arti kata gharibun = asing.

قَالُوْا يٰوَيْلَنَا مَنْۢ بَعَثَنَا مِنْ مَّرْقَدِنَا ۜهٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُوْنَ

Artinya: Mereka berkata “Celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Allah SWT) yang maha pengasih dan benarlah rasul-rasul-nya.

Ayat diatas terdapat lafadz gharib, untuk itu digunakan ilmu tanda saktah untuk membedakannya dengan ayat lain. (Yasin: 52)

8.  Bagaimana anda mengimplementasikan ilmu quran ke dalam pembelajaran PAI di sekolah? Apa manfaat ilmu quran dalam pengembangan pembelajaran PAI di sekolah? Jelaskan dan uraikan pendapat anda!
Jawaban:
Diantara cara mengimplementasikan ilmu Al-Qur'an pada PAI di sekolah ialah:
a. Menceritakan sejarah turunnya
b. Menjelaskan maksud yang terkandung dalam terjemahannya
c. Memberi penekanan penjelasan pada ayat-ayat yang maknanya sering diselewengkan atau dinistakan, kemudian memberikan solusi atas isu penistaan ayat tersebut sehingga siswa tercerahkan.

Adapun manfaat ilmu al Quran dalam pengembangan pembelajaran PAI di sekolah adalah untuk membentuk generasi yang berjiwa qurani. Karena apabila nilai-nilai al Quran sudah meresap di jiwa maka perkataan, perbuatan, dan pemikiran akan selalu selaras dengan isi al Quran.
Share:

Dec 24, 2022

Tugas Menjawab Soal MK Ilmu Hadits IH S1

Tugas Menjawab Soal Mata Kuliah, MK Ilmu Hadits IH S1 22 23

Tugas Menjawab Soal MK Ilmu Hadits IH S1

Pertanyaan dan Jawaban:

1. Hadis Maudhu adalah Hadis yang diada – adakan terhadap Nabi SAW, baik berupa
perkataan, perbuatan, penetapan maupun lain lainya dengan sengaja. Coba anda deskripsikan :

a. Hadis Maudhu bisa diketahui dengan beberapa cara.coba sebutkan 6 saja.

Jawaban:
- Pengakuan dari pemalsu hadits itu sendiri.
- Menelusuri tahun kelahiran orang yang meriwayatkan hadits dengan tahun wafat gurunya yang disebutkan dalam silsilah sanad.
- Melihat ideologi perawi hadits.
- Memahami kandungan matan hadits dan gaya bahasanya.
- Melihaturuknya redaksi hadits.
- Terlalu melebih-lebihkan salah satu sahabat.

b. Apa saja yang mendorong membuat Hadis Maudhu ?

Jawaban:
- Motif politik dan kepemimpinan.
- Motif untuk mengotori agama Islam (Zindiq).
- Motif fanatisme terhadap golongan tertentu.
- Motif faham-faham mazhab fikih.
- Motif senang kepada kebaikan, tapi bodoh tentang agama.
- Motif untuk mendapatkan kepercayaan pemimpin.

c. Coba deskripsikan sejarah munculnya Hadis Maudhu !

Jawaban:
Munculnya Hadits Maudhu’ disebabkan terjadinya pertikaian politik yang terjadi masa akhir pemerintahan khalifah Utsman bin Affan pada tahun 36 Hijriyah dan huru-hara politik pengakatan khalifah antara Ali bin Abu Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan di tahun 41 Hijriyah.

Masing-masing kelompok dari pihak Ali bin Abu Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan berusaha saling memperkuat kelompoknya dengan cara mengutip dalil-dalil dari Al-Quran dan Al-Hadits, menafsirkan atau men’tawilkan Al-Qur’an dan Al-Hadits sesuai dengan keinginan mereka, bahkan menyimpang dari makna sebenarnya. Di saat mereka tidak dapat menemukan dalil yang sesuai dengan keinginan mereka maka membuat hadits dengan cara mengada-ada atau berbohong atas diri Rasulullah Saw.

Hal ini juga dijelaskan oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki dalam kitab Al-Manhalul Lathif fi Ushulil Hadits As-Syarif.

ظهر الوضع في السنة 41 من الهجرة حين تفرق المسلمون سياسيا وافترقوا إلى شيعة وخوارج وجمهور. وظهرت البدع والأهواء، فكان أهل الأهواء يختلقون أحاديث لتأييد مذاهبهم وترويج مابتدعوا

Artinya, “Pemalsuan hadis tampak sejak tahun 41 Hijriyah, ketika terjadi perpecahan kaum Muslimin menjadi beberapa golongan secara politik, yaitu Syiah, Khawarij, dan jumhur shingga muncul para ahli bidah dan orang yang mengikuti hawa nafsunya. Mereka membuat-buat beberapa hadits untuk mendukung golongan mereka serta untuk menyebarkan perbuatan bidah mereka,”

Pemalsuan hadits semakin marak pada akhir pemerintahan Khalifah Bani Umayah, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri maupun yang dibuat oleh orang diluar Islam. Menurut keterangan Hammad bin Zayyad ada terdapat 14.000 Hadis Maudhu. Abdul Karim al-Auja ‘ mengaku telah membuat 4.000 Hadis Maudhu.

Adanya pemalsuan hadis menjadi pemicu Umar Ibn Abdul Aziz (w. 101 H.) untuk mengeluarkan perintah kepada beberapa ahli hadits untuk menuliskan hadits-hadits yang terpercaya dan menyatukannya dalam bentuk buku. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan hadits.

Imam Al Bukhari meriwayatkan bahwasanya Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Abu Bakar bin Hazm yang diantara isinya sebagai berikut:

“Perhatikanlah hadits-hadits Rasulullah Saw. Yang kau jumpai tulislah, karena aku takut akan lenyapnya ilmu disebabkan meninggalnya para ulama. Jangan diterima selain hadits Rasulullah Saw., Dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu agar orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya. “

2. Coba anda Deskripsikan sejarah yang mendorong Kholifah Umar bin Abdul Aziz untuk mengkodifikasi A l Hadis !

Jawaban:
Faktor penyebab kodifikasi hadits adalah kekhawatiran Khalifah bahwa hadis-hadis akan berangsur-angsur hilang jika tidak segera dikumpulkan dan dibukukan. Ia melihat bahwa para penghafal hadis semakin berkurang karena wafat, ada juga yang sudah menyebar ke berbagai wilayah Islam. Selain itu, pemalsuan hadis mulai berkembang.

Dengan didukung para ulama, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan gubernur Madinah pada saat itu, Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm, untuk mengumpulkan hadis-hadis yang terdapat pada penghafal hadis. Adalah ‘Amrah binti Abdurrahman dan Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq, mereka berdua merupakan ulama besar Madinah yang banyak menerima hadis dan paling dipercaya (dhabith) dalam meriwayatkan hadis dari Aisyah binti Abu Bakar Radhiyallau ‘anhuma).

Khalifah Umar juga memerintahkan Muhammad Ibn Syihab az-Zuhri untuk mengumpulkan hadis yang terdapat pada para penghafal hadis di Hijaz (Madinah dan Makkah) dan Suriah. Muhammad Ibn Syihab Az-Zuhri adalah ulama besar dari kelompok Tabiin pertama yang membukukan hadis.

Mulai saat itu, perhatian para ulama hadis dalam pengumpulan, penulisan, dan pembukuan hadis semakin digalakkan. Maka pada abad ke-2 Hijriyah dikenal beberapa orang penghimpun dan penulis hadis. Di antaranya adalah: Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij dari Makkah; Malik bin Anas atau Imam Malik dan Muhammad bin Ishak dari Madinah; ar-Rabi bin Sabih, Sa’id bin Urubah, dan Hammad bin Salamah bin Dinar al-Basri dari Basra; Sufyan as-Sauri di Kufah; Ma’mar bin Rasyid dari Yaman; Abdur Rahman bin Amr al-Auza’i dari Syam (Suriah); Abdullah bin al-Mubarak dari Khurasan (Iran); Hasyim bin Basyir dari Wasith (Irak); Jarir bin Abdul Hamid di Rayy (Iran); dan Abdullah bin Wahhab dari Mesir.

3. Syarat Hadis Sohih adalah diantaranya Rowinya adil dan Dhobit. Coba anda jelaskan yang dimaksud:

Jawaban:
a. Adil
- Muslim, baligh, aqil, tidak fasiq, menjaga muru’ah atau kehormatan diri.
b. Dhobit Shodrun dan Dhobit Kitab
- Dhobit Shodrun berarti kuat menjaga ingatannya atau hafalannya, Dhobit Kitab berarti kuat menjaga tulisannya.

4. Coba jelaskan pengertian Jarh wa Ta’dil !

Jawaban:
- Jarh berarti luka atau cacat yang menodai sifat adilnya perawi, ‘Adl berarti lurus atau adil.

5. Untuk mengetahui derjata dan tingkatan Hadis, apakah itu Hadis Sohih, Hadis Hasan, Hadis Do’if ataupun Hadis Maudhu, maka diperlukan adanya Takhrijul Hadis. coba anda jelaskan …

a. Apa yang dimaksud Takhrijul Hadis ?

Jawaban:
Menelusuri hadits dari berbagai sumber aslinya, baik sanadnya maupun matannya sesuai kaidah-kaidah ilmu hadits.

b. Metode apa saja yang ada dalam Takhrijul Hadis ?

Jawaban:
Meneliti hadits berdasarkan awal kata pada matan, meneliti hadits berdasarkan pada salah satu lafad matan hadits apakah isim atau fi’il, meneliti hadits berdasarkan perawi pertama, meneliti hadits berdasarkan tema bahasan hadits, meneliti hadits berdasarkan sifat hadits apakah mutawatir- qudsi- mursal- atau maudhu’.

c. Faktor – faktor apa saja yang menyebabkan adanya Takhrijul Hadis ?

Jawaban:

Tidak semua hadits Nabi diterima atau didengar oleh Sahabat secara berjama’ah. Ada kalanya hadits disampaikan kepada Sahabat secara personal. Oleh karena itu perlu penelitian terhadap perawinya, dan keotentikan matannya.

Ad-Dilalah atau At-Tautsiq yaitu penelusuran terhadap penukilan atau pengutipan hadits, Tashih atau I’tibar yaitu menentukan kualitas hadits dengan menilai perawi, sanad dan matan, Syarah dan Kritik Hadits yaitu membahas hadits secara deskriptif melalui a
Share:

Top Sepekan

Tag Labels